Sebabkan Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Bom Bunuh Diri Bukan Jihad!

- 10 Desember 2022, 08:43 WIB
Sebabkan Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Bom Bunuh Diri Bukan Jihad!
Sebabkan Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Bom Bunuh Diri Bukan Jihad! /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

DEMAK BICARA - Bom bunuh diri yang meledak di Polsek Astana Anyar Bandung bukanlah jihad.

Agus Sujarno atau Agus Muslim meledakkan bom bunuh diri pada Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.20 WIB.

Dalam peristiwa itu, pelaku dan seorang polisi bernama Aiptu Sofyan meninggal dunia, serta melukai sembilan polisi dan satu warga lainnya.

Meski disinyalir karena jihad, tindakan bom bunuh diri yang Agus Sujarno lakukan bukanlah amalan jihad.

Baca Juga: 4 Jadwal Film Bioskop Terbaru Hari Ini di Braga XXI Bandung, Qorin, Like & Share, Horizon Line

Pernyataan ini diserukan Ahmad Fahurrozi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Utama (PBNU) Bidang Keagamaan.

Gus Fahrur menegaskan, teror bom ini sebagai perbuatan tercela, tidak beradap, dan bukan jihad.

K.H. Suaib Tahir Sekretaris Umum Darud Da’wah Wal Irsyad ikut menyetujui pernyataan tersebut.

Menurutnya, jihad dan bom bunuh diri memang memiiki istilah dalam bahasa Arab yang mirip.

Amalan jihad disebut harakah istishadiyah, sementara harakah intihariyah adalah bom bunuh diri.

Baca Juga: Lirik Lagu Ummi Maher Zain Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia, Tentang Besarnya Kasih Sayang Seorang Ibu

Suaib menyebut, para ulama berbeda pendapat mengenai apakah dua tindakan di atas itu boleh dilakukan atau tidak.

Ada ulama menyatakan bahwa harakah istishadiyah atau jihad boleh dilakukan, tapi harakah intihariyah atau bom bunuh diri dilarang.

“Sebagian pihak lagi menganggap bahwa harakah intihariyah adalah istilah yang digunakan oleh kelompok dan media anti-Islam agar umat Islam sepakat bahwa harakah intihariyah adalah sesuatu yang haram hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, ia menambahkan, hukum harakah istishadiyah sulit ditetapkan dan cenderung banyak dalil yang membenarkannya.

Lalu, bagaimana dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar kemarin?

Suaib menegaskan bahwa tindakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bukan amalan jihad.

Ia menjelaskan, suatu aksi bom disebut jihad jika dilakukan untuk membela Islam dari musuh.

Tindakan ini banyak dilakukan sahabat Rasulullah SAW saat perang membela agama.

Namun, Agus Sujarno melakukan tindakan ekstrimnya saat tidak dalam situasi perang dengan musuh yang melawan Islam.

Suaib menolak anggapan Indonesia adalah musuh Islam karena tidak memiliki bukti mengenai itu.

"Jika Indonesia memberikan kebebasan dalam beragama dan melindungi segenap bangsanya dari berbagai ancaman keamanan, maka istilah istishadiyah atau intihariyah sama saja hukumnya. Artinya, siapapun yang melakukan tindakan tersebut, maka ia termasuk bunuh diri yang secara tegas diharamkan dalam agama,” tegasnya.

Selain itu, alasan lain Agus Sujarno tidak berjihad karena menganggap sesama Muslim sebagai musuh.

Jika ada orang nonmuslim, mereka juga tidak memerangi Islam.

Agus Sujarno melakukan aksinya di wilayah aman, bukan di peperangan.

Korban ledakan di Astana Anyar juga merupakan pihak yang tidak bersalah sehingga Agus bisa jadi berdosa akibat aksinya.

“Mengklaim harakah intihariyah atau aksi bunuh diri sebagai harakah istishadiyah yang dilakukan oleh kelompok teroris saat ini adalah sebuah kekeliruan yang sangat nyata,” pungkasnya.

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x