Bahaya Pinjol: Waspadai Risiko Peminjaman Online yang Membahayakan

- 14 Oktober 2023, 14:52 WIB
Bahaya Pinjol: Waspadai Risiko Peminjaman Online yang Membahayakan
Bahaya Pinjol: Waspadai Risiko Peminjaman Online yang Membahayakan /Istimewa

DEMAK BICARA - Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi salah satu solusi keuangan yang populer dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan akses dan proses yang cepat membuat banyak orang tergoda untuk mengambil pinjaman online. 

Ada risiko serius yang terkait dengan penggunaan Pinjol, terutama terkait dengan bahaya Pinjol yang perlu diwaspadai.

Baca Juga: Series Terbaru Adhisty Zara, YOLO! Mulai Dari Cinta Segi-empat, Skydiving, Sampai Kelilit Pinjol

Apa Itu Pinjaman Online (Pinjol)?

Pinjol adalah layanan pinjaman yang ditawarkan secara daring oleh berbagai perusahaan atau platform. Mereka memungkinkan individu untuk meminjam uang tanpa perlu menghadiri kantor fisik atau bank.

Meskipun Pinjol menawarkan kemudahan, ada beberapa bahaya utama yang perlu diperhatikan:

1. Tingginya Tingkat Bunga:

Salah satu bahaya utama Pinjol adalah tingkat bunga yang seringkali sangat tinggi. Seringkali, bunga pinjaman online jauh melebihi tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional. Ini berarti Anda akan membayar lebih banyak daripada jumlah yang Anda pinjam.

2. Utang yang Tak Terkendali:

Ketika seseorang mengambil Pinjol tanpa perhitungan yang matang, ada risiko terjebak dalam spiral utang. Pinjol yang mudah diakses dapat memicu kecanduan utang yang berkepanjangan.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah