KABAR GEMBIRA BAGI ASN, TNI, dan Polri Mulai Januari 2024 Gaji Naik 8 Persen

- 3 Januari 2024, 07:33 WIB
KABAR GEMBIRA BAGI ASN, TNI, dan Polri Mulai Januari 2024 Gaji Naik!
KABAR GEMBIRA BAGI ASN, TNI, dan Polri Mulai Januari 2024 Gaji Naik! /ANTARA/HO-Kementerian Keuangan/

DEMAK BICARA  - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mulai dibayarkan pada bulan Januari 2024. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun 2024 sedang dalam proses penyelesaian.

Pemerintah berencana menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen, sementara pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen pada tahun ini.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk pelaksanaan kenaikan gaji, dengan alokasi Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.

Baca Juga: KABAR DUKA Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli Meninggal Dunia di Jakarta

Sebagai langkah tambahan, pemerintah juga telah menaikkan uang makan dan biaya paket data untuk ASN. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 yang berlaku sejak 3 Mei 2023 menetapkan standar biaya masukan untuk uang makan ASN, dengan golongan IV menerima Rp41 ribu per hari atau sekitar Rp902.000 per bulan.

Semua perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x