Bawaslu RI: Potensi Pelanggaran dalam Proses Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia

- 28 Februari 2024, 20:10 WIB
Bawaslu RI: Potensi Pelanggaran dalam Proses Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia
Bawaslu RI: Potensi Pelanggaran dalam Proses Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia /Foto: Antara/

DEMAK BICARA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan adanya potensi pelanggaran dalam proses pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga melibatkan sejumlah orang selain panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Rahmat Bagja belum merinci pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, namun ia menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah peninjauan terhadap pemungutan dan penghitungan suara di Kuala Lumpur selesai.

"Potensi pelanggaran yang terjadi, dan ini diduga melibatkan PPLN, juga beberapa orang di luar PPLN," ungkap Rahmat Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada Rabu 28 Februari 2024.

Baca Juga: Menemukan Ketenangan Batin: Keajaiban Doa dan Zikir dalam Kehidupan Sehari-hari

Bagja telah meminta petugas panitia pengawas pemilu (panwaslu) di Kuala Lumpur untuk bekerja sebaik mungkin dan merekomendasikan perbaikan dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).

Menurutnya, ada banyak catatan terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Kuala Lumpur, termasuk pelanggaran administrasi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur diduga melakukan pelanggaran pidana. Selain itu, proses pemilu di Kuala Lumpur juga dinilai melanggar administrasi karena tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk menangani pelanggaran tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan PSU di Kuala Lumpur pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2024.

PSU di wilayah luar negeri tersebut akan menggunakan dua metode, yaitu metode pencoblosan di TPS dan menggunakan kotak suara keliling (KSK).***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x