Empat Santri Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 28 Februari 2024, 21:01 WIB
Empat Santri Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Empat Santri Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara /

DEMAK BICARA - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, telah menangkap empat santri dari salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terkait dengan kasus teman mereka yang meninggal dunia diduga karena dianiaya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan keluarga korban, meskipun laporan tersebut berasal dari Banyuwangi. Polres Kediri Kota tetap melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami menetapkan empat tersangka dan kami melakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Klarifikasi Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah Terkait Kasus Penganiayaan Hingga Santrinya Meninggal

Keempat tersangka tersebut adalah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.

Korban, berinisial BM (14), adalah adik kelas para pelaku dan berasal dari Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi berulang kali dan diduga terjadi karena kesalahpahaman di antara para pelaku dan korban.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk dengan meminta keterangan dari pesantren dan dokter yang memeriksa jenazah. "Dari pondok juga kami dalami. Yang pasti kami sudah menetapkan empat tersangka," tambahnya.

Santri tersebut meninggal dunia pada Jumat (23/2) dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu (24/2).

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x