Dibuka Lagi! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, Cek Syarat dana Link Pendaftarannya di Sini

- 21 Agustus 2022, 18:27 WIB
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka diumumkan melalui postingan Instagram @prakerja.go.id hari ini.
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka diumumkan melalui postingan Instagram @prakerja.go.id hari ini. /prakerja.go.id

 

1.      WNI berusia 18 Tahun ke atas

2.      Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3.      Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4.      Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: SELAMAT! Kembali Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 41, Cek Syarat dan Daftar Segera di Sini!!!

5.      Bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6.      Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja, Daftar dengan data diri dan menyiapkan e-mail, NIK , nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Bila belum membuat akun silahkan buat akun dulu terlebih dahulu klik  https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah