Imbau Masyarakat Merayakan Idul Adha di Rumah, Kapolda Jawa Tengah : Pembagian Daging Kurban Dengan Take Away

- 19 Juli 2021, 17:10 WIB
Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah Imbau Masyarakat Merayakan Idul Adha di Rumah
Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah Imbau Masyarakat Merayakan Idul Adha di Rumah /Humas Polda Jawa Tengah/

Demak Bicara : Imbau masyarakat merayakan hari raya Idul Adha 2021 di rumah, Kapolda Jawa Tengah pun berpesan kepada panitia kurban untuk membagi daging kurban dengan take away.

Hal itu Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah utarakan pada saat berada di Demak, Senin, 19 Juli 2021. 

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hal ini demi kepentingan dan kesehatan bersama, serta sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kapolda Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat menaati kebijakan yang sudah ada saat ini, diantaranya melaksanakan kegiatan dan ibadah di rumah masing-masing.

“Kami mengimbau dan meminta masyarakat untuk menaati apa yang sudah ada saat ini. Semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing dan beribadah di rumah masing-masing,” imbaunya.

Baca Juga: Mahasiswa S3 Indonesia di Universitas Oxford Bersama Tim Sarah Gilbert yang Bikin Vaksin Astra Zeneca

Hal ini tak lepas dari meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air. Maka itu, Kapolda kembali mengingatkan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Kapolda juga menegaskan melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Idul Adha nanti.

"Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling,"  jelasnya.

Sementara untuk penyembelihan daging kurban, Kapolda mengatakan dalam penyembelihan daging kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan, pembagian daging kurban juga akan dilakukam secara take away.

Baca Juga: Resep Sate Maranggi Hidangan Untuk Hari Raya Idul Adha

"Daging kurban juga sudah ada protokolnya, dari cara penyembelihannya, pembagiannya dengan take away. Sudah ada SOP nya jadi Menteri Agama Sudah membuat peraturan, saya yakin di daerah sudah di sosialisasikan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolda Jawa Tengah beserta pejabat utama Polda Jawa Tengah menyalurkan Bansos kepada warga yang terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Demak.

Pemberian bantuan tersebut menurut Kapolda adalah sebagai wujud hadir Polri ditengah masyarakat dengan mendistribusikan  bantuan sosial dari pemerintah pada warga.

“Kita membagikan beras kurang lebih 2,5 ton dan 500 paket sembako. Semoga ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga: Penjual Ikan Terancam Didenda 8 Miliar dan Penjara 20 Tahun Karena Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

Polda Jateng  terhitung mulai dari tanggal 3-19 Juli telah mendistribusikam total sebanyak 39.000 paket sembako dan 231.000 Kg pada warga terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh Jawa Tengah.

Adapun sasaranya seperti para tukang becak, pedagang kaki lima, sopir bus, kusir andong dan tukang ojek.

"Ini akan dilakukan terus menerus sampai akhir pemberlakuan PPKM Darurat ini," tutup Kapolda.***

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah