Kata Ganjar Pranowo kepada Bupati/Wali Kota di Tengah Kasus Covid 19 yang Meningkat: Batasi!

- 31 Januari 2022, 15:16 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Sekretaris Daerah untuk membuat aturan terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat secara terbatas.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Sekretaris Daerah untuk membuat aturan terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat secara terbatas. /Dok Humas Pemprov Jateng

 

DEMAK BICARA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan, di tengah penanganan virus Covid 19.

Harapannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, seluruh pihak dapat bersama-sama menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid 19 yang diprediksi naik pada bulan Februari 2022 ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin 31 Januari 2022.

Dalam kesempatan rapat yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu, Bupati Kendal bertanya perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan bahyak peserta.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum 2 tahun,” ujar Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.

Baca Juga: MENPORA, Peluang Harapan Masa Depan Timnas Indonesia Muda AFF U-23 di Bawah Asuhan Shin Tae Yong

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, meminta arahan dari Ganjar Pranowo terkait aturan pelaksanaan. Sebab, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menerima banyak keluhan.

“Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” kata Dico.Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Bupati Kendal.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x