DEMAK BICARA – Rencana pemerintah Perancis untuk melakukan penyelidikan terhadap sertifikat "alergi klorin", dinilai kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) bentuk Islamofobia. Langkah pemerintahan Emmanuel Macron ini dinilai sebagai bentuk Islamofobia.
Pada Kamis, 12 Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri dan Pendidikan Perancis mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap sertifikat alergi klorin. Pasalnya, ada dugaan banyak sertifikat klorin palsu yang beredar.
Sertifikat palsu itu diduga digunakan para orang tua yang "religius" untuk tidak mengikutkan putri mereka dalam kegiatan ekstra kurikuler berenang di sekolah. Dalam peraturan di sekolah-sekolah Perancis, jika menunjukkan sertifikat alergi klorin, siswa boleh untuk tidak ikut aktifitas berenang.
Baca Juga: Biden Wanti-wanti: Jika AS Tidak Segera Bergerak, China Akan Rebut Makan Siang Kita
Meski rencana penyelidikan tidak secara eksplisit mengarah pada “Muslim" atau "Islam". Namun, para kritikus yakin penyelidikan itu akan diarahkan pada 5,7 juta muslimin di negeri itu.
Disinyalir sebagian orangtua muslim di Perancis enggan untuk mengikutkan putrinya dalam kegiatan berenang. Biasanya, karena alasan etika berpakaian yang terlalu terbuka.
Pemerintah Perancis berdalih penyelidikan itu dilakukan untuk memperkuat "nilai-nilai Republik", khususnya RUU yang menentang "separatisme Islamis". Mereka mensinyalir penerbitan sertifikat alergi klorin meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir ini.
Baca Juga: Petisi Tolak Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Telah Ditandatangani 3.946 Orang