Buldoser Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al Aqsha

- 23 Februari 2021, 20:29 WIB
SEORANG warga Palestina ditindih oleh Tentara Israel karena dianggap melawan saat ditahan kala berdemonstrasi.*
SEORANG warga Palestina ditindih oleh Tentara Israel karena dianggap melawan saat ditahan kala berdemonstrasi.* /Tangkapan layar Twitter

 

DEMAK BICARA – Pasukan Israel menghancurkan rumah kepala penjaga Masjid Al-Aqsa, Fadi Aliyan. Rumah itu terletak di desa Al-Issawiya, Yerusalem.

Pembongkaran ini dikarenakan keluarga Fadi kalah dalam sengketa hukum untuk menghentikan pembongkaran itu. Pengadilan memutuskan pembongkaran itu dapat dilanjutkan. Tidak ada informasi soal dasar yang mendasari keputusan pengadilan itu.

“Pengadilan Israel menolak petisi pengacara kami pekan lalu,” demikian pernyataan resmi dari pihak keluarga Fadi, sebagaimana dilansir Middle East Monitor pada Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Dari Dalam Penjara Israel, Lelaki Palestina Ini Selundupkan Sperma dan Berhasil Punya Anak

Baca Juga: Lelaki Paling Baik di Kompleks Masjid Al-Aqsa Meninggal. Kisah Hidupnya Mengarukan

Otoritas Israel menyatakan rumah Fadi itu dibangun tanpa izin mendirikan bangunan. Sebelum keputusan pembongkaran, otoritas Israel sudah menjatuhkan sanksi berupa denda atas pelanggaran yang dituduhkan kepada kepada keluarga tersebut.

Rumah Fadi dibangun sekitar sepuluh tahun lalu. Terdiri atas dua lantai, rumah itu menampung 17 anggota keluarga Fadi. Belum diketahui bagaimana nasib keluarga Fadi pasca pembongkaran. Padahal, mayoritas penghuni adalah wanita dan anak-anak

Ini bukan pertama kalinya otoritas Israel melakukan tindakan intimidatif kepada kepala penjaga masjid Al Aqsha itu. Pada tahun 2016, pasukan Israel menangkap Fadi dan menjatuhkan hukuman 11 bulan penjara. Tuduhannya, Fadi dianggap menghalangi warga Yahudi yang datang ke masjid Al Aqsha.

Halaman:

Editor: Muhammad J.H

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x