Disanksi China Karena Bela Muslim Uighur, Anggota Parlemen Kanada: Ini Sebuah Kehormatan

- 28 Maret 2021, 09:06 WIB
PERDANA Menteri Kanada Justin Trudeau akan mengelontorkan dana sebanyak 27 miliar Dolar Kanada atau setara dengan Rp 294 triliun untuk mengatasi pemasukan yang hilang saat para pekerja di negaranya terserang virus corona COVID-19.*
PERDANA Menteri Kanada Justin Trudeau akan mengelontorkan dana sebanyak 27 miliar Dolar Kanada atau setara dengan Rp 294 triliun untuk mengatasi pemasukan yang hilang saat para pekerja di negaranya terserang virus corona COVID-19.* /instagram/@justinpjtrudeau

 

 


DEMAK BICARA - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau merespon keras sanksi yang dijatuhkan China kepada negaranya. Trudeau mengatakan sanksi China itu sebagai “tindakan yang tidak dapat diterima”.

Ia berjanji akan membela terus membela hak asasi manusia di seluruh dunia.

“Kami akan terus membela hak asasi manusia di seluruh dunia dengan mitra internasional kami,” kata Trudeau di Twitter, pada Sabtu, 27 Maret 2021.

China menjatuhkan sanksi kepada anggota parlemen oposisi Kanada Michael Chong, wakil ketua Komite Tetap Parlemen untuk Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional (FAAE), serta Subkomite FAAE untuk Hak Asasi Manusia Internasional. Pasalnya, ketiganya dianggap turut campur dalam urusan dalam negeri China terkait dengan muslim Uighur.

Chong sendiri menanggapi sanksi terhadap dirinya dengan santai. Ia mengatakan, sanksi dari China itu justru membuktikan langkah-langkahnya di parlemen efektif.

"Ini membuktikan bahwa anggota parlemen efektif dalam menarik perhatian pada genosida orang Uighur yang terjadi di China barat," kata Chong, sebagaimana dilansir Reuters pada Minggu, 28 Maret 2021.

Bahkan, Chong mengatakan akan "memakai (sanksi dari China itu) sebagai lencana kehormatan". Chong merasa sanksi itu tidak berdampak terhadap dirinya, karena ia memang tidak pernah melakukan perjalanan ke China.

Ke depan, Chong meminta pemerintahan Trudeau untuk "secara resmi mengakui genosida Uighur."

Halaman:

Editor: Muhammad J.H

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x