Lalu, bagaimana jika memakan makanan selain babi tapi terkena minyak dari babi?
Syekh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin menegaskan, makanan apapun yang terkena unsur babi termasuk najis dan tidak bisa dimakan.
Baca Juga: MUI Fatwakan Buzzer Haram: Ini 4 Dosa dan Siksa Pelaku Ghibah Menurut Islam
Namun, kaum Muslim tetap dilarang menyakiti babi meski hewan itu haram dalam Islam.
Dalam Siyar Aʻlām al-Nubalāʼ 8/427, Adz-Dhahabi: Fudayl ibn Iyad berkata, “Demi Allah, tidak halal bagimu untuk menyakiti anjing atau babi tanpa alasan yang adil, jadi bagaimana kamu bisa menyakiti seorang Muslim?”
Dilihat dari sains, babi memang terbukti tidak sehat untuk dimakan.
Penelitian menyebut, babi menularkan hepatitis E yang membunuh jutaan orang.
Daging babi juga menyebabkan multiple sclerosis (MS) atau kondisi autoimun yang menghancurkan saraf, meningkatkan kemungkinan kanker hati dan sirosis, dan mengakibatkan yersinia atau infeksi cacing gelang.***