mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin
mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
Baca Juga: Zakat Mal: Menyempurnakan Kewajiban Keagamaan dan Menciptakan Kesejahteraan Sosial
3. Amil Zakat
Orang yang bertugas mengambil dan membagikan zakat, yang ditentukan oleh pemerintah setempat.
4. Mualaf
Seseorang yang baru masuk Islam dimana imannya masih lemah dan dikuatkan dengan memberikan zakat.
5. Budak atau hamba sahaya
6. Terbelit hutang (Gharimin)