Zakat Fitrah Untuk Siapa ? Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

- 1 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi - 8 golongan yang berhak menerima Zakat ( harta dan fitrah).
Ilustrasi - 8 golongan yang berhak menerima Zakat ( harta dan fitrah). /freepik.com

mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin

mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Baca Juga: Zakat Mal: Menyempurnakan Kewajiban Keagamaan dan Menciptakan Kesejahteraan Sosial

3. Amil Zakat

Orang yang bertugas mengambil dan membagikan zakat, yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

4. Mualaf

Seseorang yang baru masuk Islam dimana imannya masih lemah dan dikuatkan dengan memberikan zakat.

5. Budak atau hamba sahaya

6. Terbelit hutang (Gharimin)

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah