Zakat Fitrah Untuk Siapa ? Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

- 1 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi - 8 golongan yang berhak menerima Zakat ( harta dan fitrah).
Ilustrasi - 8 golongan yang berhak menerima Zakat ( harta dan fitrah). /freepik.com

Berhutang karena kepentingan dan kemaslahatan umum atau agama.

7. Fisabilillah

Orang-orang yang berjalan berjuang di jalan Allah (jihad dijalan Allah) yang tidak mempunyai gaji tetap.

Baca Juga: Bisa Diwakilkan, Berikut Ini Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

8. Ibnu Sabil

Seseorang yang kesulitan di perjalanan, karena bekalnya habis di jalan.

Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat yang harus kita perhatikan.***

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah