Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya

- 29 Agustus 2022, 08:22 WIB
Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya
Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya /
  1. Mixue Ice Cream & Tea

Mixue merupakan merek es krim dan minuman manis yang berdiri di Tiongkok sejak 1997 oleh Zhang Hongchao.

Sekarang, Mixue tengah viral dan buka banyak cabang se-Indonesia.

Namun, menurut Instagram @mixueindonesia, merek ini belum bersertifikat halal MUI karena masih proses pendaftaran sejak 2021.

Perizinan terhambat karena 90% bahan baku produk Mixue impor dari Tiongkok dan terkendala pandemi.

Walaupun begitu, Mixue Indonesia mengklaim produknya bebas dari unsur haram, seperti alkohol dan rum.

  1. Hanamasa

Hanamasa adalah salah satu restoran all you can eat dengan menu bebakaran ala Jepang.

Sempat viral akibat unggahan di media sosial bahwa Hanamasa memakai sake untuk bahan bakunya, Hanamasa belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Baca Juga: Mengenal Raden Saleh, Pelukis Legendaris yang Lukisannya Dicuri Iqbaal Ramadhan di Film Mencuri Raden Saleh

  1. Pochajjang

Mirip Hanamasa, Pochajjang juga menyediakan menu all you can beat bebakaran, tapi bedanya restoran ini menggunakan bumbu bbq Korea.

Restoran yang berada di bawah KULO Group ini belum mendapatkan sertifikat halal MUI.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah