Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya

- 29 Agustus 2022, 08:22 WIB
Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya
Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya /

Genki Sushi berada di bawah PT Agung Mandiri Lestari dan PT. MAP Boga Adiperkasa.

Genki Sushi belum bersertifikat halal MUI.

  1. White Rabbit Creamy Candy

Permen White Rabbit identik dengan bungkusnya yang tipis dan bisa dimakan dengan permen putih berlogo kelinci.

White Rabbit merupakan produk permen buatan Shanghai Guan Sheng Yuan Food asal Tiongkok sejak 1943.

Hasil uji Departemen Kimia Nasional Malaysia membuktikan bahwa permen ini mengandung DNA sapi dan babi.

Akibatnya, Menteri Urusan Islam Negeri Jiran mengeluarkan pernyataan yang menyebut permen White Rabbit haram.

Pernyataan haram juga diikuti oleh Kementerian Agama di Brunei Darussalam.

Di Indonesia, permen White Rabbit belum mendapat label halal MUI.

Uji kandungan permen ini di Indonesia juga belum dilakukan karena belum ada ajuan izin halalnya ke MUI.

Aturan Halal MUI

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah