DEMAK BICARA - Kasus cuitan kritik pembeli Es Teh Indonesia menimbulkan pertanyaan terkait aturan informasi kandungan gula pada produk pangan di Indonesia.
Ramai soal Es Teh Indonesia, ternyata, pemerintahan Indonesia memang telah membuat peraturan yang mengatur pencantuman informasi kandungan gula pada produk pangan.
Aturan dari Menteri Kesehatan Indonesia ada untuk mengatur pencantuman informasi kandungan gula pada produk pangan olahan dan siap saji, berkaca pada kasus Es Teh Indonesia.
Sebelum membahas aturan pencantuman informasi kandungan gula pada produk pangan, mari kembali mengingat kasus yang melibatkan Es Teh Indonesia tersebut.
Pembahasan soal informasi kandungan gula pada produk pangan muncul pasca nama produsen minuman Es Teh Indonesia viral di Twitter.
Hal ini berawal dari cuitan akun Twitter @gandhoyy yang mengeluhkan kandungan gula terlalu banyak pada salah satu menu Es Teh Indonesia, yaitu Chizu Red Velvet.
Ia menuliskan bahwa minuman tersebut seperti dibuat dari tiga kilogram gula dicampur bahan pembuat kue sehingga sangat manis.