Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Terungkap, Diduga Protes Pengesahan KUHP

7 Desember 2022, 19:57 WIB
Agus Sujatno alias Agus Muslim: Profil dan biodata terduga pelaku bom bunuh diri Astana Anyar, Bandung /PMJ News

DEMAK BICARA - Identitas pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung akhirnya terungkap.

Ledakan yang menguncang Mapolsek Astana Anyar Bandung terjadi hari ini sekitar pukul 08.20 WIB.

Menurut Inspektur Jenderal Polisi Suntana Kapolda Jawa Barat, pelaku mencoba masuk ke dalam kantor Polsek Astana Anyar saat para anggota menjalani apel pagi.

Pelaku kemudian ditahan oleh beberapa anggota agar tidak mendekat ke kantor.

Baca Juga: Ngaku Karbon Netral, Ahli Beberkan Piala Dunia 2022 Justru Ancam Lingkungan

Naas, pelaku tetap memaksa masuk sambil mengacungkan sebuah pisau.

Tiba-tiba terjadilah ledakan yang menewaskan sang pelaku.

Dalam kejadian ini, sembilan polisi dan satu warga mengalami luka-luka sementara satu polisi bernama Aiptu Sofyan meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, identitas pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar berhasil diidentifikasi.

Baca Juga: Tidak Ikut Bertanding, Bendera Palestina Justru Berkibar di Ajang Piala Dunia 2022 Qatar

Pelaku bom bunuh diri di Mapolres Astana Anyar bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut, Agus Muslim teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Agus Muslim berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).

Menurut Listyo, pelaku pernah ditangkap akibat terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun. Di bulan September atau Oktober 2021, yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," jelas Listyo Sigit.

Agus Muslim juga pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Listyo menambahkan, Agus Muslim masih masuk dalam kategori merah meski bebas dari kurungan.

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara. Cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," tuturnya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Atouna El Toufoule, Curahan Hati Anak-Anak yang Berada di Negara Konflik

Atas identifikasi pelaku bom bunuh diri di Mapolres Astana Anyar, Kapolri memerintahkan jajarannya segera mencari kelompok yang diduga terafiliasi dengan Agus.

Sementara itu, muncul dugaan Agus Muslim melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar untuk memprotes pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diresmikan Rabu, 6 Desember 2022.

Dugaan ini muncul setelah ada temuan motor bebek yang diduga milik pelaku bertuliskan ancaman dan kecaman terhadap KUHP.

Motor bebek manual berplat nomor AG wilayah Surakarta tersebut berwarna biru dengan helm yang terkait di setang sebelah kanan.

Di bagian depan motor, terdapat kertas putih yang ditempel dengan selotip.

Bunyi pesan di kertas itu, yaitu "KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS: 9:29"

Surat At-Taubah ayat 29 yang tercantum dalam pesan itu memiliki makna perintah untuk memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah SWT dan hari akhir.

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan Kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk.”

Informasi pesan ancaman tersebut dikonfirmasi Suntana.

"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu. Mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu,” ucap Suntana

“Nah, ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran," tuturnya.

Pihaknya saat ini masih mengidentifikasi sidik jari jenazah dan memastikan daerah asal pelaku pengeboman di kantor Polsek Astana Anyar Bandung.***

 

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler