BPJS Kesehatan Surplus 18,7 Triliun, DPR: Kembalikan Iuran Seperti Semula

- 10 Februari 2021, 17:04 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati //Antara News

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Rabu 10 Februari 2021: Ada Uttaran, Kulfi, Radha Krishna dan Jodoh Wasiat Bapak 2

Artinya, papar dia, keuangan BPJS harusnya masih cukup baik tanpa menaikan tarif kelas 3 untuk peserta BP dan PBPU, bahkan tanpa membebani pemerintah daerah.

Dengan demikian, sangat layak jika tarif BPJS Kesehatan ini dikembalikan ke tarif semula khususnya untuk peserta kelas 3.

“Pandemi covid-19 yang berkepanjangan di negeri kita sudah sangat berat bagi kehidupan masyarakat bawah. Jangan ditambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS,” tutup Mufida

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah