Klik Simpan lalu Selanjutnya
Bagi pemilik UMKM lebih dari satu bisa klik Tambah Usaha hingga semuanya terupload, lalu klik Selanjutnya
Baca Juga: Usai Kerumunan Saat Kunjungan Jokowi di NTT, Tagar Bebaskan HRS Jadi Trending
3.Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, pemilik UMKM kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik Selanjutnya.
4.Pemilik UMKM dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, pemilik usaha dapat memberi centang pada kotak disclaimer lalu klik Proses NIB.
5.Pemilik UMKM dapat melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Pemilik usaha dapat mencetak Izin Usaha dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
C. Proses Izin Komersial/Operasional
1.Bagi pemilik UMKM yang membutuhkan Izin Komersial/Operasional bisa klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional
2.Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha lalu klik Pilih NIB