Hasil KLB Partai Demokrat Versi Moeldoko Belum Didaftarkan ke Kemenkumham

- 11 Maret 2021, 20:51 WIB
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen.
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen. /Restu Fadilah/ARAHKATA

DEMAK BICARA - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan mereka belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen, saat menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.

Jhoni mengatakan, pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.

Baca Juga: Viral, Aksi Kocak Sekelompok Anak Muda Hadiri Pernikahan Temannya Bawa Kado Perabotan Rumah Tangga

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata dia,

Moeldoko menjadi orang yang mereka pilih sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat versi mereka untuk periode 2020-2025.

Pernyataan Allen itu mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online di Website

Pasalnya, politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard, Selasa, 9 Maret 2021, sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah