Jika Masih Pakai SIM C Pengendara Honda CBR 250, Yamaha R25 dan Sekelasnya Harus Ganti SIM

- 2 Agustus 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi - Kendaraan CBR 250, R25 dan sejenisnya memakai SiM C baru
Ilustrasi - Kendaraan CBR 250, R25 dan sejenisnya memakai SiM C baru /

Demak Bicara - Jika pengendara sepeda motor jenus Honda CBR 250, Yamaha R25 dan Sekelasnya masih memakai SIM C maka bersiaplah ganti SIM C jenis baru.

Sebab, Polri sudah membuat aturan yakni Perpol no 5 Tahun 2021 yang mewajibkan pengendara sepeda motor CBR 250, R25 dan sekelasnya harus beralih memakai SIM C1.

Aturan ini tersirat dalam pasal 3 yang mengkategprikan kendaraan roda dua dan jenis SIM yang harus dipakai seperti pengendara CBR 250, R25 dan sejenisnya. Atau motor berkapasitas di bawahnya dan di atasnya.

Penggolongan 3 SIM ini yakni SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal di bawah 250CC. Sedangkan SIM C1 untuk motor kapasitas mesin dari 250CC sampai 499CC. Hingga motor kapasitas 500 CC sampai 1000CC harus memakai SIM C2.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra memaparkan, aturan ini sudah ada di Perpol 5 tahun 2021. Namun, juknis atau petunjuk teknisnya belum dipaparkan ke jajaran di Polrestabes.

"Sudah ada aturannya tapi belum ada juknis. Sehingga kami belum berani memberikan rincianya secara detail untuk SIM C ini," jelasnya kepada Demak Bicara,  Minggu 1 Agustus 2021.

Seperi yang Demak Bicara beritakan sebelumnya, pengguna sepeda motor seperti N-Max, PCX, CBR250, R25, Honda Beat, Yamaha Mio hingga motor kapasitas 1000CC memakai SIM yang berbeda.

Namun, realisasi dijajaran setingkat Polres belum diberikan sosialisasi atau bahkan petunjuk teknis terkait penerapan aturan ini.***

Editor: Martinus Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x