Berapa Besaran Gaji Guru PPPK Tahun ini? Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 25 November 2021, 13:54 WIB
ilustrasi: Ucapan Hari Guru Nasional yang paling singkat namun menyentuh hati
ilustrasi: Ucapan Hari Guru Nasional yang paling singkat namun menyentuh hati /AMPELSA/ANTARA FOTO

11. Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

12. Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

13. Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

14. Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

15. Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

16. Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

17. Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca Juga: Sekali Balapan Formula E Habiskan Biaya 25 Juta Dolar

Selain gaji pokok, Guru PPPK juga berhak menerima beberapa tunjangan-tunjangan. Berikut tunjangan yang berhak diterima oleh Guru PPPK:

Adapun tunjangan tersebut terdiri atas:

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah