Jurnalis FJS di Sidoarjo Geruduk Kantor Polisi karena Dituduh Berita Hoaks dan Halangi Kerja Pers

- 10 Desember 2021, 20:00 WIB
Sejumlah Pers dan jurnalis yang tergabung dalam FJS gelar aksinya dengan membentangkan spanduk dan berorasi di depan Mapolresta Sidoarjo, Jumat 10 Desember 2021
Sejumlah Pers dan jurnalis yang tergabung dalam FJS gelar aksinya dengan membentangkan spanduk dan berorasi di depan Mapolresta Sidoarjo, Jumat 10 Desember 2021 /FJS/

 

 

DEMAK BICARA - Puluhan wartawan dan sejumlah Pers dari media televisi, cetak dan online yang tergabung dalan Front Jurnalis Sidoarjo (FJS) mendatangi dan menggelar unjuk rasa di depan Mapolresta Sidoarjo, Jumat 10 Desember 2021.

Sejumlah Pers dan jurnalis yang tergabung dalam FJS gelar aksinya dengan membentangkan spanduk dan berorasi di depan Mapolresta Sidoarjo untuk menyuarakan tuntutannya.

Aksi FJS ini buntut dari pernyataan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo menuduh berita yang ditulis oleh para jurnalis dan Pers soal 3 tahanan kabur pada Minggu 28 November 2021 dini hari, merupakan, berita hoaks.

Baca Juga: Link Video Siskaeee Masih Diburu, Polisi Pastikan Motif untuk Konten OnlyFans hingga Kepuasan Seksual

"Kami melakukan aksi solidaritas terkait akan mengkonfirmasi tiga tahanan yang kabur di Polsek Balongbendo tetapi kenyataannya mereka menghalangi. Kedua tuduhan berita hoaks kaburnya tiga tahanan yang ditulis teman-teman," kata Korlap aksi, Imam Hambali saat menyuarakan aspirasi di depan Mapolresta Sidoarjo.

Ia menambahkan, mereka menuntut agar oknum polisi yang menuduh berita yang disajikan oleh wartawan ke masyarakat itu hoaks dan menghalangi kerja jurnalis, meminta maaf secara terbuka.

"Pertama, kami menuntut PJU itu meminta maaf atas tuduhan berita hoaks serta membeberkan fakta terkait dugaan kaburnya tahanan di Mapolsek Balongbendo. Serta apa maksud dari tangan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menurunkan tangan serta kamera teman televisi saat wawancara ke Kapolresta Sidoarjo soal tahanan kabur tersebut," ucapnya meminta dengan tegas.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Sayung Demak, Korban Merupakan Penumpang Langganan

Masih menurut Imam, aksi solidaritas yang dilakukan itu tidak ada hasil karena Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus Setjo, tidak bersedia menemui para demontran.

"Kami tidak ditemui oleh PJU Polresta Sidoarjo dan kami berencana akan melakukan aksi damai atau solidaritas kembali jika PJU tersebut belum mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaf secara terbuka," ujarnya.

Imam juga merasa heran dengan sikap AKP Oscar Stefanus Setjo yang menyatakan berita tahanan kabur di Mapolsek Balongbendo itu tidak melakukan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers. 

Baca Juga: Polisi Lakukan Pemeriksaan, Kronologi Terjadinya Laka Bus Mini Demak 3 Meninggal 12 Luka

"Yang hoak itu teman-teman media apa Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menutupi kasus tersebut. Tegakkan dong Presisi program Kapolri, yang mana di dalamnya ada transparansi," ucapnya menutup orasi.

Diberitakan sebelumnya, tiga tahanan yang sempat kabur itu, satu tersangka kasus narkoba dan tersangka pencurian kawat.

Keduanya sudah P21 kasusnya, dan sehari jelang penyerahan tahap dua ke Kejari Sidoarjo untuk lanjutan proses sidang, kurang sehari, diduga kabur.

Satu lagi tersangka yang ikut melarikan diri adalah tersangka pengeroyokan dan kasusnya masih dalam penyidikan.

Baca Juga: Mengapa Tidak Ada Jejak Rem pada Kecelakaan Vanessa Angel? Polisi: Itu Bukti Awal Penelusuran

Tak berselang lama, setelah kabur dirini hari, beberapa jam kemudian, ketiga berhasil diringkus kembali di kawasan Banyuwangi. ***

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah