"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: 5 Jadwal Film Tayang Bioskop XXI Citraland Mall, Dear Nathan Thank You Salma, Makmum 2, dan Lainnya
Terkait kasus ini, Ramadhan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum.
"Kami Polri, meminta masyarakat kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," tandas Ramadhan.
Hingga saat ini proses hukum dugaan ujaran kebencian kepada Edy Mulyadi tengah didalami, dan belum ada pemanggilan terduga terkait kasus tersebut.***