Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf hingga Sorot Perlakuan Brigadir J kepada Istri Dia, saat Datangi Bareskrim

- 4 Agustus 2022, 11:41 WIB
 Usai Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu jadi tersangka, kini Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dan datang pukul 10:00 WIB, ucapkan sesuatu untuk Mabes Polri dan keluarga Brigadir J Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Usai Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu jadi tersangka, kini Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dan datang pukul 10:00 WIB, ucapkan sesuatu untuk Mabes Polri dan keluarga Brigadir J Nopriansyah Yosua Hutabarat. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

 

DEMAK BICARA - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya tampil di depan publik datang Mabes Polri untuk jalani pemeriksaan, Kamis 4 Agustus 2022, terkait kasus meninggalnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, di mana Bharada E Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah ditetapkan jadi tersangka.

Irjen Pol Ferdy Sambo datang ke Bareskrim Polri dengan mengenakan seragam dinas kepolisian, dan menyampaikan sesuatu untuk keluarga Brigadir J Nopriansyah Yosua Hutabarat, di mana Bharada E telah jadi tersangka.

Usai Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu jadi tersangka, kini Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dan datang pukul 10:00 WIB, ucapkan sesuatu untuk Mabes Polri dan keluarga Brigadir J Nopriansyah Yosua Hutabarat.

 

Sebelum masuk ke ruangan Bareskrim Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan keterangan atas insiden yang terjadi di ruma dinasnya beberapa waktu lalu yang menyebabkan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia, dan Bharada E Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga: Bharada E Resmi Ditahan Polisi, Akun Instagram Miliknya Diserbu Warganet Untuk Jujur: Tumbal?

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J (Nopriansyah Yosua Hutbarat)," kata Irjen Pol Ferdy Sambo, dangan kalimat yang teratur.

 

"Semoga keluarga diberikan kekuatan, namun semua itu terlepas perlakuan Yoshua terhadap istri dan keluarga saya," kata  Irjen Pol Ferdy Sambo melanjutkan.

Irjen Pol Ferdy Sambo pun berharap kepada masyarakat agar bersabar atas kasus yang terjadi.

 

Baca Juga: Bharada E Eliezer Resmi Jadi Tersangka, Selanjutnya Nasib Irjen Ferdy Sambo Pukul 10:00 Pagi di Mabes Polri

 

"Selanjutnya saya harapkan kepada semua pihak-pihak, dan masyarakat bersabar. Tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," kata Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diketahui sebelumnya, melansir ANTARA, Ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi dijadikan tersangka, atas kasus polisi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

 

Penetapan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Biodata dan Profil Irjen Pol Ferdy Sambo Lengkap dari Umur, Pendidikan Hingga Jenjang Karir

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.***

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah