Tersangka! Selain Istri Ferdy Sambo, Permintaan Kamaruddin Simanjuntak pada Polri agar Polisi Bandel Ditahan!

- 17 Agustus 2022, 19:59 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri agar menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka, serta para polisi bandel yang lain.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri agar menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka, serta para polisi bandel yang lain. /PMJ News

 

DEMAK BICARA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri agar menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka, serta para polisi bandel yang lain.

Kamaruddin Simanjuntak mengambil sikap tegas terkait penanganan kasus kematian Brigadir J, agar Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dan para polisi yang menghalangi jalannya perkara ini ditahan sebagai tersangka.

Tak main-main dalam menangani kasus penembakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menjadikan tersangka oknum-oknum polisi yang menghalangi penyidik, selain Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, Polri harus bertindak tegas terhadap polisi yang menghambat proses penyidikan penembakan Brigadir J.

 

Dikutip DEMAK BICARA dari PMJNews, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, bila oknum polisi yang menghalangi jangan hanya diberi sanksi kode etik.

Baca Juga: Profil Lengkap 68 Anggota Paskibraka Nasional 2022, Beserta Asal Daerah dan Sekolah Masing-masing

Karena seharusnya dijadikan sebagai tersangka, dalam kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x