Menkominfo Dukung Polri Tindak Tegas Situs Judi Olnine Simak Penjelasanya

- 19 Agustus 2022, 19:13 WIB
Menkominfo Dukung Polri Tidak Tegas Situs Judi Olnine Ternyata Korsosium 303 Milik simak penjelasanya.
Menkominfo Dukung Polri Tidak Tegas Situs Judi Olnine Ternyata Korsosium 303 Milik simak penjelasanya. /Humas Polda Metro Jaya/
DEMAK BICARA- Sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberantas perjudian Daring atau Online ditanggapi oleh Menkominfo.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate mengatakan bahwa ia memberi dukungan terhadap pemberantasan judi online oleh Kapolri.
 
Kepada awak media, Ia menyebut bahwa sikap tegas dari Kapolri adalah upaya penegakan hukum.
 
 
Dikutip DEMAK BICARA dari Antara, Ia menambahkan bahwa Kominfo akan terus bekerja dalam membersihkan platform Judi Online atau daring.
 
"Saya tentu memberi dukungan. Kalau Bapak Kapolri menyampaikan dengan tegas untuk melakukan berbagai upaya mencegah, menangani dan mengatasi perjudian di ruang fisik (dan digital), maka itu baik adanya, karena itu, kan, penegakan hukum," kata Menkominfo kepada awak media di Jakarta, Jumat.
 
"Demikian halnya untuk dukungan hukum di penegakan ruang digital, kan semakin baik. Tapi, kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan, ya, Kominfo membersihkan (platform judi online) terus-menerus setiap hari," imbuhnya.
 
Lebih alnjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri terkait keamanan di ruang digital.
 
Ia menyebutkan, bahwa Kominfo hanya dapat melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online.
 
 
Namun, upaya hukum terhadap para pelanggar akan diserahkan kepada polri yang memiliki kewenangan.
 
"Kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar hukum di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri. Sedangkan Kominfo melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis digital dan telekomunikasi, seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua yang melanggar hukum. Tapi, pelanggaran hukumnya, adalah kewenangan Polri," kata Menkominfo menjelaskan.
 
Kominfo, Johnny mengatakan sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.
 
Rata-Rata setiap bulannya Kominfo melakukan pemblokiran 12.300 situs judi online yang tersebar di platform digital. 
 
Namun, Situs situs baru tetap bermunculan dengan nama yang sedikit berbeda.
 
Tim cyber patrol Kominfo terus melakukan monitoring terhadap situs yang merugikan masyarakat itu selama 24 jam.
 
"Perlu dicatat bersama karena ini (platform judi) online, dipasangkan secara online, tidak di dalam ruang digital kita sudah berhasil untuk take down, maka juga mudah untuk di-upload lagi, dipasang kembali, dengan nama yang sedikit berbeda atau berbeda," kata Menkominfo.
 
"Jadi, ini pekerjaan yang tiada hentinya, kejar-kejaran. Kominfo sendiri punya tim di cyber patrol yang bekerja 24 jam sehari yang melakukan monitoring di ruang digital terus menerus," ujarnya menambahkan.
 
Perlu diketahui, nama Irjen Pol Ferdy Sambo sempat dikaitkan dengan situs judi Online konsorsium 303.
 
Polri memastikan akan mengusut sumber informasi soal dugaan adanya 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 di Korps Bhayangkara yang dikepalai oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa masyarakat akan menghadapi segala penyakit (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba.
 
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 19 Agustus 2022.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x