NASIB! Tak Lagi jadi Saksi Kunci! Putri Candrawathi Susul Irjen Pol Ferdy Sambo Berstatus Tersangka

- 19 Agustus 2022, 19:22 WIB
ungkapkan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022, bila istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka.
ungkapkan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022, bila istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka. /Antara

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Baca Juga: TERNYATA! Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ditahan Langsung?

Dengan penetapan Putri, tersangka Pembunuhan berencana Brigadir J bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Maruf.

Baca Juga: Menkominfo Dukung Polri Tindak Tegas Situs Judi Olnine Simak Penjelasanya

Putri Candrawathi akan menyusul Irjen Pol Ferdy Sambo yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka Pembunuhan Berencana yang disangkakan pasal 340 KUHP.***

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah