TERNYATA! Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ditahan Langsung?

- 19 Agustus 2022, 19:16 WIB
Komjen Agung Budi mengatakan penetapan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J ini dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi.
Komjen Agung Budi mengatakan penetapan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J ini dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi. /Instagram/@divpropampolri/

 

 

DEMAK BICARA – Putri Candrawathi (PC) yang juga istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka baru pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru pada kasus pembunuhan Brigadir J ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada konferensi pers Mabes Polri di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Komjen Agung Budi mengatakan penetapan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J ini dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan secara mendalam dengan scientific crime investigasi, penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung Budi Maryoto.

 Baca Juga: Prediksi Borneo FC VS Persebaya Liga 1, Bajul Ijo Andalkan Marselino Ferdinan, Pesut Etam ‘On Fire’

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru ini dikarenakan yang bersangkutan dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi, ini artinya menambah jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi lima orang.

Sebelumnya, tim khusus Mabes Polri sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x