NASIB! Tak Lagi jadi Saksi Kunci! Putri Candrawathi Susul Irjen Pol Ferdy Sambo Berstatus Tersangka

- 19 Agustus 2022, 19:22 WIB
ungkapkan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022, bila istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka.
ungkapkan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022, bila istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka. /Antara

 




DEMAK BICARA - Polri kembali menetapkan tersangka baru atas pembunuhan Brigadir J, yakni Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathu.

Dari Hasil penyidikan oleh Timsus Polri akhirnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Hal ini ungkapkan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022, bila istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka.

Dikutip DEMAK BICARA dari PMJNews, sebelum menjadi tersangka, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadikan sebagai saksi kunci kematian Brigadir J.

Baca Juga: Prediksi Laga PSS Sleman Vs Persib Liga 1, David da Silva dapat Ungguli Top Skor Lulinha?

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 8 2022.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka Kasus Brigadir J usai dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan dari hasil bukti bukti yang didapat.

Selain itu, penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x