Tak Perlu Ribet Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Lewat Www.prakerja.go.id Simak Persyaratannya

- 4 September 2022, 20:33 WIB
TokopediaTak Perlu Ribet Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Lewat Www.prakerja.go.id Simak Persyaratannya
TokopediaTak Perlu Ribet Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Lewat Www.prakerja.go.id Simak Persyaratannya /prakerja go id/

DEMAK BICARA - Tak Perlu Pusing artikel ini menyediakan cara daftar Kartu Prakerja 2022 gelombang ke 44.

Kartu Prakerja gelombang 44 kembali dibuka pada Minggu, 4 September 2022.
 
Kartu Prakerja adalah bantuan uang tuani yang diberikan oleh pemerintah senilai Rp 600.000.
 
 
Uang senilai Rp.600.000 akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut hingga mencapai Rp. 2.400.000.
 
Selain itu, tujuan dari kartu Prakerja adalah untuk melatih skill para pekerja agar dapat memperoleh pekerjaan.
 
Syarat daftar kartu prakerja:
 
- WNI berusia 18 tahun ke atas
 
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
 
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
 
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
 
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
 
 
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
 
Cara mendaftar kartu Prakerja:
 
1. Buka situs prakerja.go.id kemudian lakukan pendaftaran.
 
2. Isilah data diri berupa email dan password yang akan digunakan untuk akun kartu Prakerja. 
 
3. Setelah itu, akan ada notifikasi email. Bukalah email masing-masing lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email. Jika email sudah terverifikasi, maka pendaftaran telah berhasil.
 
4. Selanjutnya lakukan verifikasi KTP. Isilah nomor KTP, KK, dan tanggal lahir lalu klik 'Berikutnya'.
 
5. Lengkapi data diri mulai dari email hingga topik pelatihan yang ingin diikuti dan unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 2MB format JPEG atau PNG. Klik 'Lanjutkan'.
 
6. Lakukan verifikasi nomor HP dan klik 'Kirim'.
 
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang didaftarkan. Klik 'Verifikasi'.
 
8. Isilah 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi saat ini hingga selesai lalu jika sudah selesai klik 'Oke'. 'Pernyataan Pendaftar' tersebut contohnya seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?", dan seterusnya.
 
9. Langkah selanjutnya ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online dalam waktu 25 menit untuk 18 soal. Dalam mengerjakan soal tes untuk mengenali potensi dan kompetensi ini, diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret seperti pensil, pulpen, dan kertas.
 
Soal yang diujikan tersebut adalah Matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
 
Jika sudah siap dan kondisi telah nyaman, klik 'Mulai Tes Sekarang'
 
10. Tunggu hasil tes yang dievaluasi selama kurang lebih 5 menit.
 
11. Ikuti seleksi gelombang sesuai domisili. Klik 'Gabung'.
 
12. Klik 'Ya, Gabung' pada bagian 'Konfirmasi Pilihan'.
 
13. Selanjutnya akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Klik 'Saya menyetujui'.
 
14. Tahap pendaftaran telah selesai. 
 
Jika belum lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Prakerja. Maka ikutilah gelombang berikutnya saja.
 
15. Jika lolos, akan ada notifikasi melalui SMS setelah penutupan gelombang.
 
16. Kemudian pilih pelatihan di mitra platform digital, bayar menggunakan saldo Prakerja lalu selesaikan pelatihan tepat waktu dan beri rating serta ulasan agar insentif bulanan Rp600.000 bisa cair.
 
Jangan lupa sebelum bisa membeli pelatihan pertama kali, tonton 3 video yang tersaji pada menu 'Video Edukasi'.
 
17. Setelah menyelesaikan semua pelatihan, peserta kartu Prakerja diminta untuk mengisi 3 survei dan akan mendapatkan insentif Rp50.000 untuk satu kali survei.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x