Berikut syarat penukaran setiap jenis uang rupiah yang mengalami kerusakan atau cacat menjadi uang baru.
Baca Juga: Segini Harga Tiket Kualifikasi Piala AFC 2023 Yang Dikeluhkan Suporter Karena Dianggap Terlalu Mahal
Uang Rupiah Kertas
Penggantian uang Rupiah kertas yang rusak/cacat diberikan dengan nilai dan nominal sama apabila memenuhi persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas berukuran lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) dari ukuran asli.
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih jadi satu bagian dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat robek menjadi maksimal dua bagian yang masing-masing memiliki nomor seri lengkap dan sama pada uang Rupiah kertas rusak tersebut.
Uang Rupiah Logam
Penggantian uang Rupiah logam yang rusak/cacat diberikan dengan nilai dan nominal sama apabila memenuhi persyaratan berikut: