Tabungan Haji Dimakan Rayap, Ini Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia 2022

- 16 September 2022, 18:37 WIB
Tabungan Haji Dimakan Rayap, Ini Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia 2022
Tabungan Haji Dimakan Rayap, Ini Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia 2022 /

1. Buka aplikasi PINTAR melalui tautan pintar.bi.go.id.

2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah rusak/cacat;

4. Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

5. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.

6. Melakukan pengisian data pemesanan berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

7. Memilih kategori jenis uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya, dapat dipilih lebih dari 1 kategori.

8. Simpan bukti pemesanan tukar uang Rupiah rusak/cacat untuk dibawa ke lokasi penukaran yang telah dipilih.

8. Penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x