- Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya.
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Uang Rupiah logam mengalami kondisi berlubang, mengkerut, atau gambar permukaannya sebagian menghilang.
Uang Rusak/Cacat karena Terbakar
Uang Rupiah yang rusak atau cacat karena terbakar akan diganti jika memenuhi syarat berikut:
- Ciri uang Rupiah dikenali keasliannya.
- BI dapat meminta masyarakat menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau polisi setempat dengan pertimbangan tertentu.
Uang Rusak/Cacat Tidak Dapat Ditukar
BI tidak akan menerima penukaran uang Rupiah yang rusak atau cacat jika berkondisi seperti ini:
- Uang Rupiah masih berlaku sebagai alat pembayaran atau tidak ditarik dari peredaran.