Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

- 7 Oktober 2022, 05:30 WIB
Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan
Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/

Dedi menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 31 anggota Polri ini didasari dari berbagai peraturan, salah satunya Peraturan Kapolri (Perkap).

"Perkap 1 2009, Perkap 16, termasuk Statuta FIFA," pungkasnya.

Baca Juga: Polri Tetapkan Dirut PT LIB sebagai Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya pada Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Dedi menyatakan Polri telah memeriksa enam titik CCTV di lokasi kejadian tragedi Kanjuruhan pada Selasa kemarin.

Selain itu, Dedi menyatakan bahwa Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

Senin lalu, Polri sudah menurunkan jabatan AKBP Ferli Hidayat dari Kapolres Malang dan menonaktifkan sembilan anggota Brimob dengan jabatan Danyon, Danki, dan Danton.***

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x