Lima dari Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini

- 11 Oktober 2022, 17:40 WIB
lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjerat mereka.
lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjerat mereka. /Instagram

 


DEMAK BICARA – Hari ini, lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjerat mereka.

Proses pemeriksaan lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan berlangsung di Mapolda, Jawa Timur, pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, tim penyidik mengirimkan surat panggilan kembali kepada seluruh tersangka.
Namun, hari ini, hanya lima orang yang bisa menjalani pemeriksaan.

“Hari ini, lima orang diperiksa lanjutan. Untuk Direktur LIB diperiksa besok,” ujar Dedi, dikutip dari Antara.
Ia tidak menjelaskan alasan Direktur LIB menjalani pemeriksaan tambahan besok, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Kemdikbudristek Rilis Peraturan Baru tentang Seragam Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK, Apa yang Berubah?

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan paling tidak 131 korban serta menyebabkan 440 orang luka ringan dan 29 orang luka berat dalam laga BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Ketiga tersangka tragedi Kanjuruhan, yaitu Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru),

Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC) dijerat Pasal 359, Pasal 360, dan/atau Pasal 103 Ayat (1) juncto Pasal 52 UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Pertemuan Erick Thohir dan Presiden FIFA Soroti 2 Perubahan Ini, Salah Satunya Bikin Dunia Televisi Menjerit!

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x