Rhenald juga mempertanyakan mengapa Polres Malang mau menerima kekalahan dari penolakan PT LIB dan tetap memperbolehkan laga digelar malam hari.
Di sisi lain, TGIPF juga mengungkapkan bahwa Stadion Kanjuruhan tidak layak untuk digunakan menggelar pertandingan berisiko tinggi atau high risk match, seperti laga Arema FC dan Persebaya Surabaya yang memiliki risiko terjadi kerusuhan.
TGIPF juga menemukan ada pemakaian gas air mata kadaluwarsa dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
TGIPF menyatakan penggunaan gas air mata kadaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan termasuk pelanggaran.
Baca Juga: Polri Berdalih Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan Tidak Mematikan
Saat ini, TGIPF terus melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan yang dimulai sejak 3 Oktober lalu.
Proses penyelidikan dilakukan TGIPF dengan menemui banyak pihak aparat keamanan, menemui beberapa perwakilan Aremania yang berada di lokasi kejadian, dan meninjau langsung ke Stadion Kanjuruhan.
Langkah-langkah ini dilakukan TGIPF untuk mendapatkan masukan komprehensif dari semua unsur terkait tragedi Kanjuruhan dan nanti disimpulkan di Jakarta.
Mahfud MD selaku ketua TGIPF dan Menko Polhukam pernah berjanji akan menyampaikan hasil investigasi ini setelah timnya bekerja selama tiga minggu.***