Ibu Boleh Lega! BPOM Rilis 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi dan Tidak Tercemar Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 19:54 WIB
Ibu Boleh Lega!  BPOM Rilis 133 Obat Sirop Aman Dikonsumsi dan Tidak Tercemar Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut
Ibu Boleh Lega! BPOM Rilis 133 Obat Sirop Aman Dikonsumsi dan Tidak Tercemar Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut /Pixabay/

DEMAK BICARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 133 obat sirup yang aman dikonsumsi dan tidak tercemar zat yang diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Penny K. Lukito Ketua BPOM memastikan 133 obat sirup ini terdaftar di BPOM dan dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

"Dari 133 sirup obat yang terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut tersebut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 23 Oktober 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Dunia Junior 2022 Nomor Perorangan, Ester dan Tasya Kembali Berlaga

Keempat bahan tersebut diduga tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

EG dan DEG bukan termasuk bahan yang berbahaya atau dilarang dalam pembuatan obat sirup.

Namun, suatu bahan dikatakan tercemar jika mengandung EG dan DEG yang melebihi batas aman atau Tolerance Daily Intake (TDI) yaitu sebesar 0,5% mg/kg berat badan per hari.

Selain itu, pihak BPOM juga menelusuri 102 obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI).

Hasilnya, BPOM memastikan 23 obat sirup tidak memakai empat bahan tambahan yang diduga tercemar EG dan DEG sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pemakaian.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x