BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Langgar Aturan Produksi Obat

- 1 November 2022, 14:27 WIB
BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Langgar Aturan Produksi Obat
BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Langgar Aturan Produksi Obat /Tangkap layar YouTube BPOM RI./

Baca Juga: Klik Di Sini! Link Live Score Hylo Open 2022 Babak 32 Besar Bagas/Fiki dan Leo Daniel Main Hari Ini

"Pemeriksaan beberapa sumber. Didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," jelas Penny.

Atas pelanggaran yang dilakukan, BPOM telah memberikan sanksi administrasi kepada kedua perusahaan farmasi berupa penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk, dan pemusnahan produk obat.

Dari hasil pemeriksaan, muncul dugaaan kedua perusahaan farmasi itu melakukan tindakan pidana.

Selanjutnya, Bareskrim Polri akan bertanggung jawab menangani dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua perusahaan farmasi itu.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah