Saat ini, Htoo Htoo Shein Oo menjadi target sanksi oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa. True North, yang berperan sebagai perantara dalam kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata Indonesia, juga menjadi fokus penyelidikan.
Para aktivis mendorong Komnas HAM untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik korupsi dalam transaksi penjualan senjata ini.
Di samping itu, mereka menekankan pentingnya mendukung aturan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No.75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
Pihak yang terkait dalam laporan ini membantah terlibat dalam aktivitas ekspor senjata ke Myanmar setelah kudeta militer pada tahun 2021.***
Disclaimer: Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan Judul: 3 BUMN Dilaporkan ke Komnas HAM atas Dugaan Jual Beli Senjata Ilegal ke Junta Militer Myanmar