Indonesia Berkomitmen Buru Pelaku Penyelundupan dan Perdagangan Manusia Rohingya

- 14 Desember 2023, 12:06 WIB
Pengungsi Rohingya di kumpulkan di depan Kantor Gubernur Aceh, setelah di tolak oleh warga di beberapa lokasi. Senin (11/12/2023)
Pengungsi Rohingya di kumpulkan di depan Kantor Gubernur Aceh, setelah di tolak oleh warga di beberapa lokasi. Senin (11/12/2023) /Kilasaceh.com/Kutar Maulana/

DEMAK BICARA - Pemerintah Indonesia bertekad mengejar dan mengungkap para pelaku penyelundupan dan perdagangan manusia yang terlibat dalam membawa pengungsi Rohingya ke Aceh. Langkah ini diambil sebagai kewajiban Indonesia sebagai negara pihak Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kewajiban internasional untuk mencegah dan memberantas perdagangan manusia serta penyelundupan orang. Dua tindak pidana tersebut telah menjadi pendorong arus pengungsi Rohingya ke Aceh.

Baca Juga: Aksi Demo Buruh Jabar: Kecewa Terhadap UMP dan UMK 2024, Menuntut Perhatian Pemerintah

"Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana, baik tindak pidana penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi dalam pergerakan pengungsi Rohingya ke Aceh," kata Iqbal.

Iqbal juga mengingatkan bahwa kewajiban ini berlaku tidak hanya bagi negara transit seperti Indonesia, tetapi juga bagi negara asal dan tujuan. Semua negara pihak dalam Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional diharapkan ikut menangani situasi ini.

Baca Juga: Aksi Demo Buruh Jawa Barat: Tuntutan Revisi UMK 2024 dan Menolak Omnibus Law

Pada saat yang sama, Iqbal menyerukan negara-negara pihak dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi untuk menunjukkan tanggung jawab lebih besar dalam menangani krisis pengungsi Rohingya.

"Sebagai negara yang bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi, Indonesia terus menyampaikan permohonan kepada negara-negara pihak (Konvensi Pengungsi) untuk menunjukkan tanggung jawab lebih besar dalam upaya menangani pengungsi Rohingya ini," ujar Iqbal.

Indonesia saat ini bekerja sama dengan organisasi internasional, terutama Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), untuk menangani isu pengungsi Rohingya di Aceh.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah