- Membantu pemilih dalam memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
- Memastikan setiap pemilih telah memasukkan semua surat suaranya.
6. Anggota KPPS Ketujuh:
- Mencelupkan jari pemilih ke dalam tinta dan memastikan tinta telah membasahi kuku jarinya.
- Memastikan tinta tidak dihapus oleh pemilih dan mempersilakan pemilih meninggalkan TPS.
Setiap anggota KPPS memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri-sendiri untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan adil. Mereka juga harus patuh pada kode etik yang telah ditetapkan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu.***