DEMAK BICARA - Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada para menteri untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Sudah disampaikan untuk hadir," ujarnya di Jakarta pada Rabu.
Dia menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan tersebut setelah menerima undangan dari MK pada Selasa 2 April 2024 malam.
Mengenai arahan dari presiden terkait kesaksian di MK, Airlangga menyatakan bahwa hanya sebatas menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah.
Airlangga juga memastikan bahwa telah berkoordinasi dengan tiga menteri lain yang juga dipanggil MK.
Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024.
Para menteri lain yang dipanggil oleh MK sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.