Cara Mendapatkan Paspor di Kantor Imigrasi, Semua yang Perlu Diketahui Tentang Pembuatan Paspor di Indonesia

- 27 Juni 2024, 21:09 WIB
Cara Mendapatkan Paspor di Kantor Imigrasi, Semua yang Perlu Diketahui Tentang Pembuatan Paspor di Indonesia
Cara Mendapatkan Paspor di Kantor Imigrasi, Semua yang Perlu Diketahui Tentang Pembuatan Paspor di Indonesia /IST /

DEMAK BICARA - Membuat paspor adalah langkah penting bagi siapa pun yang berencana untuk bepergian ke luar negeri. Proses ini melibatkan beberapa langkah penting yang perlu diikuti dengan teliti untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat paspor di Indonesia:

1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Sebelum mengajukan permohonan paspor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Identitas Asli (KTP): KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan nama yang akan tercantum di paspor.

  • Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti identitas dan status keluarga.

  • Surat Keterangan Domisili: Dokumen yang menunjukkan tempat tinggal Anda saat ini.

  • Surat Izin Orang Tua atau Wali: Jika Anda masih di bawah umur, diperlukan izin tertulis dari orang tua atau wali.

Baca Juga: Ustadzah Halimah Alaydrus: Baca Doa Ini Agar Mudah Pergi Haji Atau Umroh Bagi yang Serius Ingin Berangkat

2. Isi Formulir Aplikasi Paspor

Unduh formulir aplikasi paspor dari situs resmi Kantor Imigrasi atau ambil langsung di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah