Rapat Darurat di Istana: Presiden Jokowi Bahas Peretasan PDNS dengan Para Menteri dan Pejabat Terkait

- 29 Juni 2024, 05:52 WIB
Rapat Darurat di Istana: Presiden Jokowi Bahas Peretasan PDNS dengan Para Menteri dan Pejabat Terkait
Rapat Darurat di Istana: Presiden Jokowi Bahas Peretasan PDNS dengan Para Menteri dan Pejabat Terkait /Dok. ANTARA/Andi Firdaus/pri./

DEMAK BICARA - Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri dan pejabat terkait untuk membahas kejadian peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berlangsung sejak Kamis, 20 Juni 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, yang tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, mengonfirmasi bahwa rapat tersebut akan segera dimulai.

Selain Menkominfo, rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh juga turut hadir. Selain itu, utusan dari penyedia infrastruktur data nasional, TelkomSigma, yang diwakili oleh Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Herlan Wijanarko, ikut berpartisipasi dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Tol Solo-Yogyakarta Siap Dioperasikan hingga Klaten pada Juli 2024

Setelah rapat internal yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak memberikan keterangan mengenai hasil pertemuan tersebut kepada wartawan.

PDNS mengalami serangan siber jenis ransomware yang berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan imigrasi. BSSN mengidentifikasi bahwa serangan tersebut dilakukan dengan ransomware yang dinamakan Brain Cipher Ransomware, yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.

Serangan ini dimulai dengan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender pada 17 Juni 2024, yang kemudian memungkinkan aktivitas berbahaya pada 20 Juni 2024. Aktivitas tersebut termasuk instalasi file berbahaya, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan yang sedang berjalan.

Herlan Wijanarko, usai pertemuan, menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pemulihan data, dan audit forensik sedang dilaksanakan oleh BSSN. Rekomendasi dari Telkom akan diikuti dan dilaksanakan.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah