BMKG: Musim Kemarau Melanda Delapan Provinsi di Indonesia Mulai 28 Juni hingga 4 Juli 2024

- 29 Juni 2024, 05:45 WIB
BMKG: Musim Kemarau Melanda Delapan Provinsi di Indonesia Mulai 28 Juni hingga 4 Juli 2024
BMKG: Musim Kemarau Melanda Delapan Provinsi di Indonesia Mulai 28 Juni hingga 4 Juli 2024 /ilustrasi/

DEMAK BICARA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau akan mulai melanda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Maluku, Papua, dan Papua Selatan dalam periode 28 Juni hingga 4 Juli 2024.

Prakirawan BMKG, Yuni Maharani, menginformasikan hal ini melalui Instagram BMKG pada Sabtu,29 Juni 2024 menambahkan bahwa delapan provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia itu akan segera mengalami musim kemarau.

"Adapun daerah lain yang telah memasuki musim kemarau antara lain Bali, Nusa Tenggara Barat, dan juga Nusa Tenggara Timur," kata Yuni.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Rekrut Mohammed Rashid Asal Palestina untuk Liga 1 Indonesia 2024/2025

Berdasarkan sistem monitoring cuaca BMKG, terpantau adanya potensi kawasan yang sangat mudah terbakar dalam sepekan ke depan. Kawasan ini mencakup sebagian besar Sumatera, sebagian besar Jawa-Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua bagian selatan.

BMKG mengimbau masyarakat di wilayah-wilayah tersebut untuk tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi kekeringan meteorologis, yaitu kondisi anomali iklim yang ditandai dengan berkurangnya curah hujan dalam jangka waktu bulanan, musiman, atau durasi yang lebih panjang.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Kota Semarang Sabtu Ini, Nonton Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet dan Ipar Adalah Maut

"Dampak kekeringan dapat berupa penurunan hasil panen dan gagal panen, berkurangnya pasokan air bersih, gangguan pada produksi listrik bertenaga air, keberlanjutan sumber daya air untuk produksi pertanian dan industri, serta kabut asap yang dapat mengganggu transportasi," tambah Yuni.

Menyikapi potensi dampak kekeringan, BMKG telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk segera memitigasi kemungkinan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk pengisian waduk dan meningkatkan muka air tanah di daerah rawan terbakar atau lahan gambut.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah