Seragam Nasional
Peserta didik setingkat SD/SDLB wajib mengenakan seragam dengan atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
Peserta didik setingkat SMP/SMPLB wajib memakai atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok biru tua.
Sementara itu, peserta didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB wajib mengenakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok abu-abu.
Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada saat upacara bendera.
Seragam nasional yang digunakan saat upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa:
- Topi pet dan dasi sesuai warna seragam nasional masing-masing jenjang.
- Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
Seragam Pramuka