DEMAK BICARA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan akan menyelenggarakan Kongres Biasa pada 7 Januari 2023 mendatang.
Kongres Biasa diadakan PSSI sebelum penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB).
PSSI menyampaikan rencana Kongres Biasa ini kepada para pemegang hak suara (voter) melalui situs resminya pada Senin 7 November 2022.
Adapun pemegang hak suara PSSI terdiri dari asosiasi provinsi, klub anggota, dan asosiasi anggota federasi ini.
Keputusan Kongres Biasa ini merupakan kelanjutan dari surat PSSI bernomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 mengenai percepatan KLB.
Sebelum Kongres Biasa dimulai, berdasarkan Pasal 32 Ayat 3 Statuta PSSI, anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres dan alasannya secara tertulis kepada sekretaris jenderal PSSI.
Usulan agenda itu wajib dikirimkan maksimal 45 hari sebelum Kongres Biasa PSSI terlaksana atau tepatnya pada 23 November 2022.
Setelah itu, sesuai Pasal 32 Ayat 4 Statuta PSSI, federasi sepak bola Indonesia ini akan menyampaikan agenda resmi Kongres Biasa PSSI 2023 kepada anggotanya dalam waktu maksimal tujuh hari sebelum kongres berlangsung.