Simpulkan Terjadi Genosida Atas Muslim Uighur, Parlemen Kanada Keluarkan Mosi

- 23 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi etnis Uighur di Xinjiang, China
Ilustrasi etnis Uighur di Xinjiang, China /Dok. Human Rights Watch

 


DEMAK BICARA - Parlemen Kanada sikap tegas kepada tindakan diskriminatif pemerintah China terhadap Muslim Uighur di wilayah Xinjiang. Parlemen Kanada menyatakan tindakan China itu termasuk aksi genosida. Mosi ini dikeluarkan pada Senin, 23 Februari 2021.

Untuk itu, parlemen Kanada mengeluarkan mosi tidak mengikat. Parlemen meminta pemerintah Perdana Menteri Justin Trudeau menyatakan sikap yang sama, sebagaimana tertuang dalam mosi tersebut.

Anggota parlemen Konservatif Michael Chong menyatakan tindakan China itu jelas sebagai aksi genosida.

“Kami tidak bisa lagi mengabaikan ini. Kita harus menyebutnya apa adanya, yaitu genosida," kata Chong.

Baca Juga: Inggris Desak China Buka Total Akses Penyelidikan Penyiksaan Muslim Uighur

Baca Juga: Temuan Terbaru: Muslimah Uighur Alami Pemerkosaan Terogranisir

Dalam pemungutan suara, dicapai suara bulat menyetujui mosi tersebut, yaitu 266-0 suara. Tidak ada satupun anggota parlemen yang menentang mosi tersebut. Termasuk dari Partai Liberal, partai yang mengusung Trudeau.

Sementara Trudeau dan kabinetnya, menyatakan abstain dalam pemungutan suara itu. Beda dengan parlemen, Trudeau tidak mau menyebut tindakan China itu sebagai genosida. Trudeau masih berharap pada pendekatan persuasif dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah ini.

Halaman:

Editor: Muhammad J.H

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x